PRIANGANTIMURNEWS- Badan Pengawas dan Makanan RI (BPOM) secara mengejutkan menarik semua peredaran es krim rasa vanila merk Haagen Dazs yang berasal dari Perancis di peredaran.
Langkah yang dilakukan oleh pihak BPOM RI itu dilakukan karena pihaknya menemukan kandungan Etilen Oksida (EtO). EtO ini merupakan Pestisida yang berfungsi sebagai Fumigan.
Sementara itu Indonesia Rapid alert system for Food and Feed (INRAFF) menerima laporan tentang informasi tersebut terkait adanya kandungan pestisida pada tanggal 8 Juli 2022 yang lalu dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASAFF).
Baca Juga: Biografi Lengkap Gilang Widya Pramana Crazy Rich Malang
Hal ini tentu sangat mengagetkan masyarakat. Apalagi es krim tersebut sudah lama beredar di pasaran. Dan bukan tidak mungkin sudah banyak masyarakat menikmatinya.
Dikutip dari laman instagram mnctvnews, pihak BPOM merilis keterangan resminya mengatakan, “Untuk melindungi masyarakat, BPOM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan terhadap kedua produk tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya. Yaitu bulkcan 9,46 liter.” Tulis BPOM dalam keterangan resminya pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP: Sketsa Tersebut Adalah Saksi Wahyu!? Langsung Jadi Buronan, Cek Faktanya!
BPOM sekarang menghimbau kepada masyarakat untuk melapor jika ditemukan produk es krim Haagen-Dazs dengan varian rasa Vanila atau varian dengan komposisi perisa tersebut melalui contact center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/ Balai/ Loka POM di seluruh Indonesia.***