Mengurangi Emisi Gas, Walikota Semarang Larang PNS Naik Mobil, tapi Harus Naik Angkutan Umum

- 22 Juli 2022, 16:39 WIB
Walikota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan program kerjanya pada acara Klarifikasi dengan para Pimpred PRMN Rabu 20 Juli 2022.
Walikota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan program kerjanya pada acara Klarifikasi dengan para Pimpred PRMN Rabu 20 Juli 2022. /M. ROMLI/Priangantimurnews

PRIANGANTIMURNEWS - Mengurangi emisi gas Walikota Semarang Hendrar Prihadi mencanangkan program semua PNS tidak boleh mengendarai kendaraan dinas atau pribadi.

PNS saat berangkat ke kantor harus harus naik angkutan umum.

Program ini dilakukan seminggu sekali setiap hari Rabu. Akan dilakukan sampai 15 Agustus 2022 pada puncak hari lingkungan hidup.

Baca Juga: Profil Pasangan Crazy Rich Juragan 99 dan Shandy Purnamasari yang Dikabarkan Berpisah

Selain PNS, program ini juga boleh diikuti oleh masyarakat umum. Mereka boleh baik angkutan umum atau naik sepeda.

Tujuan selain menjaga lingkungan agar tetap bersih juga untuk juga berbagai rezeki kepada angkot, ojol ojek.

Bagi PNS yang tidak melaksanakan, tidak ada sanksi atau hukuman. Paling tidak akan dipromosikan jika ada kesempatan naik jabatan.

Baca Juga: Kaget! Nasib Nikita Mirzani Dibongkar Pengacaranya!

Rewardsnya ada hadiah uang tunai 50 juta untuk 20 orang.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x