PRIANGANTIMURNEWS - Mengurangi emisi gas Walikota Semarang Hendrar Prihadi mencanangkan program semua PNS tidak boleh mengendarai kendaraan dinas atau pribadi.
PNS saat berangkat ke kantor harus harus naik angkutan umum.
Program ini dilakukan seminggu sekali setiap hari Rabu. Akan dilakukan sampai 15 Agustus 2022 pada puncak hari lingkungan hidup.
Baca Juga: Profil Pasangan Crazy Rich Juragan 99 dan Shandy Purnamasari yang Dikabarkan Berpisah
Selain PNS, program ini juga boleh diikuti oleh masyarakat umum. Mereka boleh baik angkutan umum atau naik sepeda.
Tujuan selain menjaga lingkungan agar tetap bersih juga untuk juga berbagai rezeki kepada angkot, ojol ojek.
Bagi PNS yang tidak melaksanakan, tidak ada sanksi atau hukuman. Paling tidak akan dipromosikan jika ada kesempatan naik jabatan.
Baca Juga: Kaget! Nasib Nikita Mirzani Dibongkar Pengacaranya!
Rewardsnya ada hadiah uang tunai 50 juta untuk 20 orang.