Viral Surat Konfirmasi Tilang ETLE Dipesawahan, Kapolres Sukoharjo Beri Klarifikasi

- 24 Juni 2022, 18:51 WIB
Pemilik kendaraan yang terkena ETLE sedang memberikan klarifikasi di hadapan petugas kepolisian/kabarnegri
Pemilik kendaraan yang terkena ETLE sedang memberikan klarifikasi di hadapan petugas kepolisian/kabarnegri /

PRIANGANTIMURNEWS - Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memberikan klarfikasi terkait viralnya surat konfirmasi tilang elektronik atau ETLE yang memperlihatkan foto seorang pengendara motor yang tidak menggunakan helm melintas di jalan pesawahan.

Menurut Wahyu tilang Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut dilakukan secara mobile. Jalan Calen, Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo yang menjadi lokasi terjadinya tilang elektronik tersebut tidak terpasang CCTV.

"Tidak ada kamera yang diletakan di persawahan, tapi itu ETLE Mobile. Anggota kita diberi aplikasi khusus di HP untuk memantau pelanggaran saat patroli," katanya.

Baca Juga: Doyoung NCT Dikonfirmasi Bergabung dengan 'Master In The House', Jadi Anggota Tetap

Wahyu beralasan, jalan tersebut merupakan jalan yang rawan kecelakaan walaupun berada area persawahan. Jalan tersebut merupakan jalan penghubung antar jalan protokol.

"Meskipun area persawahan, sering terjadi kecelakaan di situ. Kita waspadai daerah-daerah penghubung jalan protokol," ujarnya.

Dirinya meminta, bagaimanapun masyarakat wajib menggunakan helm saat berkendara. Aturan tersebut tertuang di dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kabarnegri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x