Kabar Bharada E Resmi Jadi Tersangka?, Kadiv Humas Polri Sampaikan Begini....

- 25 Juli 2022, 10:55 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo. /ANTARA

Pernyataan Dedi tersebut merupakan sebuah respon terkait pemberitaan di media online yang menuliskan bahwa Bharada E sudah berstatus sebagai tersangka, dan saat ini dalam penahanan di Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo kembali menegaskan, bahwa pengusutan kasus dalam peristiwa tersebut masih terus berjalan.

Tim yang diterjunkan untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut sudah menggelar pra rekonstruksi di rumah Dinas Irjen Sambo.

Lanjut Dedi dalam gelar prarekonstruksi tersebut, penyidikan dilaksanakan berdasarkan pada pelaporan yang semula diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Temuan Senjata Us Army di Lampung, Jenderal Andika: Ada Miskomunikasi

Yakni penyidikan pertama terkait pelaporan dugaan pelecehan seksual, dan yang kedua terkait pelaporan atas dugaan adanya ancaman kekerasan serta pembunuhan.

Dimana pelaporan itu dilakukan oleh Polisi nonaktif Irjen Sambo, dan istrinya Putri Candrawathi Sambo.

Dalam laporan tersebut mencatut nama Brigadir J yang notabenenya telah tewas dalam dugaan aksi adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E

Pada lokasi yang sama juga terdapat sebuah pengusutan atas laporan yang dilayangkan oleh pengacara keluarga Brigadir J.

Dimana pada penyidikan ini dilakukan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidmum) Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah