Laporan yang dilayangkan pengacara dari keluarga Brigadir J ini terkait dengan pembunuhan, Penganiayaan dan penyiksaan yang berakibat hingga menghilangkan nyawa.
Baca Juga: Kopda M Masih Diburu PM Kodam IV Diponegoro, Diduga Kabur Usai Peristiwa Penembakan Istrinya
Dari pantauan Priangantimurnews.com terkait penyidikan yang di lakukan oleh Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri, pada website media online ‘PMJNews’ hingga saat ini masih belum ditetapkannya tersangka.
Sehingga kabar terkait penetapan tersangka dan penahanan terhadap Bharada E adalah tidak benar.
Kemudian Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo menyampaikan pesan untuk semua, bahwa dirinya tidak pernah menyatakan terkait sudah ditetapkannya tersangka dalam kasus ini.
"Sampaikan ke teman-teman, saya tidak pernah menyampaikan itu (tersangka)," pungkasnya.***