Kopda M Masih Diburu PM Kodam IV Diponegoro, Diduga Kabur Usai Peristiwa Penembakan Istrinya

- 25 Juli 2022, 09:50 WIB
TKP penembakan istri TNI di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang
TKP penembakan istri TNI di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang /Tangkapan layar Antara TV/Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)/

 

PRIANGANTIMURNEWS - Diduga sebagai dalang penembakan terhadap istrinya sendiri (Rina Wulandari), Kopral Dua (Kopda) Muslimin (M), Senin 18 Juli 2022.
 
Hingga kini Kopda M masih diburu oleh Polisi Militer (PM) TNI Angkatan Darat (Pom AD) Kodam IV Diponegoro. 
 
Kopda M menjadi buronan dan menghilang usai peristiwa penembakan istrinya sendiri di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. 
 
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) IV Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengungkapkan Kopda M menghilang usai peristiwa penembakan dan mangkir dalam kedinasan.
 
 
Pihaknya meminta peran serta masyarakat supaya melapor jika melihat keberadaan kopda M, dalam kondisi apapun. 
 
Diketahui Kopda M bertugas di Batalion Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 15/DBY Semarang. 
 
"Tolong segera melaporkan ke instansi TNI AD terdekat atau langsung ke Kodam IV Diponegoro," katanya dilansir Priangantimurnews.com dari akun Instagram @jurnalmiliter. 
 
TNI AD sangat membutuhkan informasi keberadaan Kopda M, supaya oknum tentara tersebut dapat menjalani pemeriksaan secara kedinasan. 
 
 
Diketahui Kopda M menghilang usai menemani istrinya menjalani operasi,  pengangkatan proyektil yang bersarang di perut. 
 
Dia juga diketahui melakukan pelanggaran, karena tidak hadir tanpa izin (THTI) dalam kedinasan atau bertugas. 
 
Pihaknya menemukan titik terang dugaan keterlibatan Kopda M dalam penembakan istrinya.
 
Hingga kini masih dalam proses penyelidikan tm gabungan kodam IV Diponegoro bersama Polda Jateng. 
 
Selain itu, tim juga fokus mencari keberadaan Kopda M, untuk dimintai keterangan dan diproses hukum. 
 
"Sesiapa yang melihat, mengenali keberadaan Kopda M, untuk segera melapor ke instansi terkait. Polres, Polsek, Kodim atau Korem," ujarnya. *** 
 
 
 
 

Editor: Anto Sugiarto

Sumber: instagram @jurnalismiliter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x