Polri Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Sabu di Perbatasan Indonesia Malaysia

- 26 Juli 2022, 08:39 WIB
Polisi gagalkan penyeludupan narkoba.
Polisi gagalkan penyeludupan narkoba. /Instagram @divisihumaspolri

 

PRIANGANTUMURNEWS- Kasus penyalahgunaan narkoba terus terjadi di Indonesia, narkoba terus menghantui siapapun, tidak pandang usia dan kalangan tertentu, termasuk kalangan entertainment.

Sepanjang tahun 2020, tercatat lebih kurang terdapat 18 belas pesohor terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Tuntutan pekerjaan yang mengharuskan tampil sempurna didepan layar serta kehidupannya yang selalu menjadi sorotan publik menjadi beban yang membuat pesohor mengalami stress akibat tekanan tinggi, kelelahan karena jam kerja yang padat, serta kurangnya percaya diri yang menimpa dan membuat pekerjaan terganggu.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga 1 2022 Pekan Pertama, Persib Satu Poin, Persis Solo, Persija dan Persebaya Kalah

Hal tersebut dimanfaatkan oleh pengedar narkoba yang masuk ke dalam dunia entertainment, lalu menawarkan narkoba dengan iming-iming bahwa narkoba bisa menjadi doping agar bisa bekerja ekstra dan menjadi pendorong untuk meningkatkan kepercayaan diri.

Jajaran kepolisian melalui Polda Kalimantan Utara berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Sebatik Tengah, Nunukan.

Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 47 kilogram narkotika jenis sabu beserta tiga orang tersangka berinisial IH, ND, dan AA berhasil diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga: 1 Muharram 1444 H Sebentar Lagi, Jangan Lupa Baca Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Ini Doanya

Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut dikemas dalam teh china dan dimasukkan ke karung yang nantinya akan diselundupkan dari Tawau, Malaysia hingga dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x