Kopda M Diduga Bayar Orang Bunuh Istri Sendiri

- 26 Juli 2022, 09:19 WIB
5 pelaku penembakan istri suruhan Kopda ditangkap.
5 pelaku penembakan istri suruhan Kopda ditangkap. /Instagram @infokomando.official

"Kita berhasil mengamankan 5 orang terduga tersangka eksekutor. Babi dan Ponco mereka tim eksekutor." kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Selasa 26 Juli 2022.

Menurt, Ahmad, mereka saat beraksi melakukan penembakan menggunakan senjata api dan kendaraan yang ditunggangi sepedah motor roda dua Kawasaki Ninja. Lalu tersangka atas nama Ponco dan Dwi mendapat tugas selaku pengawas yang menggunakan Honda Beat.

"Selain para eksekutor kita juga ungkap penyedia senjata. Sebelum kejadian dibeli dari tersangka Dwi senjata api dengan harga Rp 3 juta," kata Irjen Pol Ahmad.

Baca Juga: Kasus Brigadir J : Jenderal Irjen Ferdy Sambo Tidak Bisa Mengelak Ponsel Serta Kendaraannya Disita

Pengungkapan kasus ini kita ungkap melalui metode Scientific Crime Investigation dan metode penyelidikan manual. Kita juga telah melakukan penyitaan berbagai barang bukti (BB).

"Kita juga dari tangan para pelaku telah melakukan penyitaan berbagai bentuk barang bukti termasuk motor, pakaian pelaku, dan satu pucuk senjata api rakitan yang digunakan untuk penembakan."ujarnya.

Kelima orang diduga pelaku semuanya merupakan suruhan suami korban bernama Kopda Muslimin. Mereka diminta untuk membunuh Rina dengan bayaran total uang Rp 120 juta.

"Korban dibawa ke rumah sakit lalu suami korban menelpon eksekutor dan mereka melalukan transaksi di minimarket dan diberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi. Mereka melakukan secara bersama-sama," kata, Irjen, Luthfi.

Baca Juga: Inilah Do'a Awal Tahun Yang Dibaca Rosulullah SAW

"Modusnya ke 5 diduga pelaku yaitu penembakan dengan senjata api. Motif mendapatkan upah dari suami korban,"katanya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @infokomando.official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x