Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Selasa, 26 Juli 2022, Berikut 4 Titik Lokasinya
"Korban dibawa ke rumah sakit lalu suami korban menelpon eksekutor dan mereka melalukan transaksi di minimarket dan diberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi. Mereka melakukan secara bersama-sama," kata, Irjen, Luthfi.
"Modusnya ke 5 diduga pelaku yaitu penembakan dengan senjata api. Motif mendapatkan upah dari suami korban,"katanya.
Uang imbalan senilai ratusan juta itu kemudian dibagikan kepada 4 pelaku yang bertugas di lapangan.
"Uang yang diterima oleh tersangka ada yang beli motor, emas dan barang lain. Semua barang hasil ini kami sita."katanya.
Kita akan kembangkan kepada leader dalam hal ini suami korban ini yang masih dalam pencarian kita untuk menyerahkan diri.***