Kasus Brigadir J, Bukti Percakapan di TKP Terkuak, Refly Harun: Ferdy Sambo dan Istri Tidak Bisa Mengelak!

- 29 Juli 2022, 10:43 WIB
Refly Harun saat diwawancarai awak media.
Refly Harun saat diwawancarai awak media. /Tangkapan layar YouTube Up Info

PRIANGANTIMURNEWS - Ada Bukti Baru Terkait Kasus Meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditemukan.

Hal ini disampaikan oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Dia mengaku telah mengantongi bukti baru dalam kasus meninggalnya Brigadir J.

Bukti yang dikantongi oleh Komnas HAM berupa riwayat panggilan atau Call data record yang berasal dari pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian meninggalnya Brigadir J.

Baca Juga: Heboh! Tiktokers Mariam Hadid Mendapat Kecaman dari Netizen Setelah Mengaku Sebagai Nabi Wanita Pertama

Menurut Komnas HAM data yang diambil dari lokasi kejadian penembakan Brigadir J akan dapat digunakan untuk memeriksa panggilan panggilan pihak - pihak yang berhubungan dengan Kasus Meninggalnya Brigadir J.

Namun dia juga mengatakan ingin menganalisis data terkait Kasus Brigadir J, sehingga belum bisa membeberkan apapun ke publik.

Choirul Anam juga mengaku rekaman CCTV dan HP yang dibawa untuk masalah terkait Brigadir J masih belum lengkap.

Baca Juga: Hoaks: Irjen Fadil Imran Terima Suap dari Ferdy Sambo, Pengedit Informasi Teridentifikasi

Terkait temuan ini ahli hukum tata negara Refly Harun ikut buka suara. Refly Harun mengatakan dengan bukti saat ini, percakapan antara Irjen Ferdy Sambo dengan sang istri pada waktu kejadian bisa dilihat, sehingga keduanya tidak bisa mengelak, "Dia tidak bisa mengelak." kata Refly Harun.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x