Berdasarkan laporan dari salah satu media apa yang dilakukan oleh Hendra Kurniawan termasuk tindakan intimidasi yang telah dilaporkan oleh kamarudin Simanjuntak karena tindakannya Hendra Kurniawan dinonaktifkan oleh kapolri sebagai kepala Biro pengamanan internal di Propam Polri demi menjaga transparansi dalam kasus Brigadir J.***