Sebelumnya, orang tua dari Kopda Muslimin meminta agar anaknya menyerahkan diri.
Namun akhirnya, Kopda Muslimin memilih mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun.
Saat ditemukan, Kopda Muslimin mengeluarkan busa dan ada Sepucuk Surat yang tertulis.
Bahwa Kopda Muslimin meminta maaf kepada semuanya dan juga kepada kedua orangtuanya.
Keempat pelaku ini pun dijerat dengan pasal pidana perencanaan pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup atau dihukum mati. ***