PRIANGANTIMURNEWS - Sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat platform digital, hari ini mulai diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Platform digital besar yang ada di Indonesia yang masuk kategori game dan distribusi game populer mulai diblokir oleh Kemenkominfo.
Terdapat lima platform digital, termasuk kategori platform game dan distribusi game populer mulai diblokir Kemenkominfo.
Kelima platform digital game tersebut yakni Dota, Counter Strike (game), Origin (EA), Epic Games dan Steam (distribusi game)
Seperti dilansir Priangantimurnews.com dari akun Instagram @infojawabarat, dengan dilakukannya pemblokiran game tersebut.
Para gamers Tanah Air tak lagi bisa mengakses kelima platform digital tersebut.
Mulai dari mendowload, mencari informasi hingga membeli game favorit para gamers karena telah diblokir Kemenkominfo.
Pihak Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap kelima platform digital tersebut, lantaran hingga kini belum juga mendaftar ke PSE Lingkup Privat.
Baca Juga: Jenazah Kopda Muslimin Tidak Dimakamkan Secara Militer, Kapendam IV Diponegoro Haknya Dicabut
Meski sudah diberi surat teguran oleh Kemenkominfo, kelima platform digital tersebut belum juga melakukan pendaftaran.
Semua platform digital yang masuk dalam PSE Lingkup Privat harus mendaftar, itu sesuai aturan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. ***