Viral Diduga Sembako Bansos dari Presiden Jokowi Dikubur JNE Depok Sudah Sesuai yang Disepakati

- 1 Agustus 2022, 16:08 WIB
Dugaan penguburan  Bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) di gudang JNE Depok, Jawa Barat.
Dugaan penguburan Bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) di gudang JNE Depok, Jawa Barat. /Instagram @net2netnews

 

 
PRIANGANTIMURNEWS - Sempat viral video diduga sembako bantuan sosial (bansos) dari Presiden Jokowi dikubur di Depok hingga mencapai 1 ton, oleh oknum ekspedisi berbuntut panjang. 
 
Bagaimana tidak sembako bansos dari Presiden Jokowi 2020 yang harusnya dibagikan ke masyarakat kurang mampu, ini malah diketahui dkubur disebuah lahan kosong. 
 
Menyikapi pemberitaan di media massa, diduga salah satu ekspedisi yang mengubur sembako bansos, memberi klarifikasi. 
 
Melalui akun Instagram @jne.depok, dilansir Priangantimurnews.com mengunggah pernyataan atas pemberitaan beras bantuan sosial (bansos) yang diduga dikubur.
 
Dalam unggahannya tersebut pihak JNE menyatakan dalam lima poin, sebagai berikut:
 
1. JNE merupakan perusahaan asli Indonesia didirikan sejak 1990 oleh Almarhun H Soeprapto Soeparno. 
 
Dalam menjalankan bisnisnya, lebih mengedepankan nilai-nilai berbagi, saling menghargai dan menghormati. 
 
2. Sebagai perusahaan Nasional bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan.
 
Sebagai bentuk dukungan terhadap hal itu, JNE mendukung program pemerintah untuk proses distribusi beras bansos yang bekerjasama dengan pihak terkait. 
 
3. JNE mengikuti peraturan yang berlaku dan menjalankan sesuai prosedur standar operasi perusahaan sebaik mungkin. 
 
 
4. Terkait pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan.
 
Karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak, sesuai dengan MoU yang telah disepakati kedua belah pihak. 
 
5. JNE berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku jika diperlukan. 
 
Unggahan tersebut langsung dikomentari netizen, seperti pemilik akun @rendyoktareeza, "Ini barang pemerintah, kalau rusak harus ada laporan dan pengembalian yang di periksa oleh BPK/KPK.  
 
"Dan yang menguburkannya itu seharusnya pihak dari pemerintah, itu sepengetahuan saya sebagai mantan orang pemerintah". 
 
 
"Klo pun diijinkan oleh pemerintah pihak JNE yang menguburkan, pasti ada surat tertulis yang ditandatangani oleh pihak pemerintah. Terimakasih". 
 
Akun @mumun_aby, "Sebutin dong sesuai kesepakatan sama siapa?  Kenapa barang tidak diantar ke tempat yang harusya dikirim?".
 
"Kenapa bisa barang bukan punya JNE, tapi pihak JNE yang buang dan dikubur? JNE perusahaan besar harus paham ini beras bansos proyek pemerintah". 
 
"Dan pasti jelas siapa pihak pengirim pasti bagian dari pemerintah, tidak bisa sembarangan dibuang dan kubur". ***
 
 

Editor: Anto Sugiarto

Sumber: Instagram @jne.depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x