Pelaku Pembawa Kabur Anak Dibawah Umur Berhasil Dibekuk Polresta Cirebon

- 2 Agustus 2022, 23:02 WIB
Ilustrasi penculikan anak dibawah umur.
Ilustrasi penculikan anak dibawah umur. /Pixabay/PublicDomainPictures

PRIANGANTIMURNEWS- Pelaku pembawa kabur anak dibawah umur berhasil diamankan Satreskrim Polresta Cirebon.

Pelaku yang berinisial H (29) ini membawa kabur anak orang tanpa izin orang tuanya.

Diketahui sang pelaku berasal dari Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

Kasat Reskrim, Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan korban ini merupakan anak berusia di bawah umur.

Baca Juga: Menko Polhukam Sampaikan Pesan Presiden Terkait Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Kasus Dibuka Sejujur-Jujurnya

Dimana korban ini masih berusia 14 tahun dan masih duduk di kelas 3 SMP.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Humaspolri.go.id, menurut penuturan Anton perkenalan antara korban dan tersangka ini berawal dari sebuah game online Free Fire.

Lalu keduanya saling bertukar nomor handphone dan melanjutkan berkirim pesan melalui aplikasi WhatsApp.

Merasa sudah akrab kemudian tersangka ini menjemput korban dan membawanya ke sebuah tempat.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x