Pelaku Pembawa Kabur Anak Dibawah Umur Berhasil Dibekuk Polresta Cirebon

- 2 Agustus 2022, 23:02 WIB
Ilustrasi penculikan anak dibawah umur.
Ilustrasi penculikan anak dibawah umur. /Pixabay/PublicDomainPictures

Baca Juga: Redmi 10 5G Resmi Hadir di Indonesia dengan Harga Rp 2 Jutaan, Simak Spesifikasinya

“Tersangka datang ke Cirebon untuk menjemput korban. Mereka bertemu di wilayah Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu 15 Juli 2022 sekira pukul 12.30 WIB,” ungkap Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, saat Konferensi Pers di Mapolresta Cirebon pada 2 Agustus 2022.

Lanjut kata Anton, tersangka ini kemudian membawa kabur korban ke rumahnya yang berlokasi di Banyumas.

Tentunya kepergian korban bersama tersangka ini tanpa seizin orang tuanya.

Sedangkan untuk sampai ke rumah tersangka mereka berdua menaiki kendaraan umum.

Baca Juga: Tak Mampu Bungkam! Netizen Geram Sampai Nathalie Dituduh Jadi Artis Karena Sule!

Diketahui bahwa korban ini dibawa kabur ke rumah tersangka selama kurang lebih delapan hari.

Hal ini tentunya membuat orang tua korban merasa tidak terima.

Hal inilah yang melatarbelakangi sang orangtua korban melapor kejadian ini pada Satreskrim Polresta Cirebon.

Tak menunggu waktu lama, Polresta Cirebon langsung bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah