Komnas HAM: Istri Irjen Ferdy Sambo Saksi Kunci Kasus Pelecehan Yang Diduga Dilakukan Brigadir J

- 3 Agustus 2022, 09:59 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. /PMJ News

PRIANGANTIMURNEWS - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci dalam pengungkapan kasus pelecehan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya ibu Putri yang dapat memberikan keterangan," ujarnya.

Dirinya mengatakan merupakan hal yang logis apabila bila kasus yang saat ini naik penyidikan dan ditangani Bareskrim Polri ini bisa terungkap.

Baca Juga: Musim Lalu Nyaris Bangkrut, Rupanya Ini Alasan Barcelona Aktif di Bursa Transfer

Apalagi, kejadian yang memicu terjadinya saling tembak dan berakibat meninggalnya Brigadir J tersebut tidak disaksikan oleh dua ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky dan Bharada E, sehingga satu-satunya orang yang dapat dimintai keterangan terkait kejadian memilukan tersebut hanya istri Ferdy Sambo.

"Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Mereka hanya mendengar teriakan dari ibu tersebut. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi. Berarti saksi hidup yang ada hanyalah ibu Putri," katanya.

Namun demikian, pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo belum dijadwalkan karena mengingat psikis istri Irjen Ferdy Sambo masih trauma.

Baca Juga: Waduh! Ada Dugaan Kuota Tampung di SMAN Favorit Tasikmalaya Yang Melebihi Dapodik

"Karena masalah psikologis. Dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya. Maka bagaimana kita menyimpulkannya. Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ujarnya.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x