PRIANGANTIMURNEWS - Terkait pemendaman beras yang ditemukan di Depok, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut negara tidak mengalami kerugian.
“Kita enggak berurusan dengan berapa ruginya karena kita nggak rugi,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, beras yang dipendam tersebut ditanggung oleh JNE sehingga negara tidak mengalami kerugian.
“Itu kan ditanggung oleh JNE, oleh transporter karena kerusakannya ketika diangkut. Sebetulnya semula baik kan. Jadi dia itu sudah ada di perjanjian, jadi pemerintah enggak rugi. Iya, dia (beras itu) udah miliknya JNE itu, barang itu. Sekali lagi, saya berpegangan pada pernyataan JNE Iho ya,” katanya.
Muhadjir menjelaskan pihak JNE sudah melakukan penggantian dan sudah diserahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan perjanjian.
Maka dari itu, beras yang rusak bukan lagi menjadi urusan pemerintah.
Baca Juga: Info Manchester United: Fabrizio Romano Beri Bocoran Alex Telles Akan Bergabung Tim Liga Champion?
“Makanya kita juga enggak ikut-ikutan entah itu dikubur, entah itu dibuang, entah itu dipakai makan hewan, itu urusan dia, itu barang dia, bukan barang pemerintah. Untuk pemerintah, dia sudah ganti dan sudah diserahkan ke KPM sesuai dengan perjanjian,” katanya.***