Inilah Salah Satu Penyebab Yang Menghambat Selesainya Kasus Brigadir J

- 4 Agustus 2022, 20:39 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan keterangan yang baru.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan keterangan yang baru. /Pmj News

PRIANGANTIMURNEWS – Perkembangan dalam penyelidikan kematian Brigadir J hari demi hari semakin terlihat titik terang yang dinantikan oleh semua pihak meski itu perlu tahapan demi tahapan.

Akhirnya terlihat adanya perkembangan dari kinerja Kapolri dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir J yang ditemukan oleh Tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Irsus menemukan 25 personel polisi yang sudah diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam bekerja sebagai polisi yang menangani kematian Brigadir J.

Baca Juga: Tangkap Pelaku!! Kunci Alpard, Kunci Rumah Tempat Kejadian Perkara Menjadi Penentu Tersangka Kasus Subang?

Mereka semua diduga sudah menghambat dalam penanganan dan proses penyidikan tempat kejadian perkara (TKP).

“Personel polisi ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,”ucap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya.

“juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik,”tuturnya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Cilegon Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja

Meski Irsus sudah menemukan polisi yang menghambat penyidikan kasus kematian Brigadir J tetapi mereka masih belum mengumumkan kepada media, siapa saja 25 polisi tersebut.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x