Kuasa Hukum Bharada E Dan Pengacara Brigadir J Hebohkan Publik. Ada apa? Berikut Faktanya!!

- 6 Agustus 2022, 20:00 WIB
Penyidikan kasus Brigadir J.
Penyidikan kasus Brigadir J. /Tangkapan layar YouTube UP INFO

PRIANGANTIMURNEWS - Kuasa hukum Bharada E kembali hebohkan publik.

Ia mengundurkan diri dari kasus penembakan Brigadir J hari ini, Sabtu 6 Agustus 2022.

Disisi lain pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak kembali mengungkap pernyataan yang membuat heboh publik.

Kali ini pengacara Brigadir J mengaku didatangi oleh sejumlah polisi yang tak disebutkan nama dan pangkatnya.

Dalam kasus penembakan Brigadir J ini, kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga memberikan surat pengunduran dirinya ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jangan Ragu untuk Melaporkan ke Bawaslu Setiap Kecurangan Tahapan Pemilu

"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri, kami sebagai penasehat hukum Bharada E", kata Nahot kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Ia mengaku saat ini tak akan mengungkap alasan pengunduran diri timnya.

Sebab saat ini proses hukum masih berjalan, namun ia memastikan alasan pengunduran diri itu sudah tertuang dalam surat yang ia sampaikan.

"Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini", paparnya.

Baca Juga: Profil Alfeandra Dewangga Bek Andalan Timnas Indonesia yang Kedapatan Selingkuh oleh Kekasihnya

Selain itu Andreas juga mengungkapkan surat pengunduran dirinya belum diterima langsung.

"Tadi tidak ada yang menerima mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara", ucapnya.

Andreas memaparkan timnya akan kembali hari Senin pekan depan untuk menyampaikan surat itu secara langsung.

Sebelumnya Polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Polisi mengenakan pasal 338 KUHP, pasal 55, pasal 56 KUHP, terhadap Bharada E.

Baca Juga: Info Kasus Subang: Banyak Kejanggalan Dalam Kasus Subang Ini, Saksi-saksi Terperiksa Ini Bersandiwara?

Sedangkan pengacara Brigadir J yang mengaku didatangi sejumlah Polisi, ia mengatakan sejumlah polisi yang mendatanginya berusaha membujuk dirinya untuk menghentikan kasus tewasnya Brigadir J.

Pengakuan Kamarudin Simanjuntak yang dibujuk oleh sejumlah polisi untuk menghentikan kasus Brigadir J, ditanggapi oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Menurut Refly Harun, bila pengakuan pengacara Brigadir J benar adanya, maka ada persoalan penegakan etika dan potensi pidana.

Hal itu disampaikannya dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun.

"Kalau ini benar-benar terjadi, sebenarnya ada soal yang barangkali harus kita perhatikan yaitu soal penegakan etika dan potensi pidana", kata Refly Harun.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu menjelaskan tindakan yang dilakukan terhadap Kamarudin Simanjuntak adalah percobaan untuk menyuap.

Ia mempertanyakan wewenang dari pihak kepolisian yang berupaya untuk melakukan penyuapan terhadap pengacara Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Sambut Muharam dan Hut RI Ke-77, Santri Pondok Pesantren Zaenul Huda dan Warga Desa Cipakat Jalan Santai

"Ini kan namanya percobaan menyuap, apa mentang-mentang dia berasal dari institusi penegakan hukum hanya Gone With The Wind harusnya tidak", ucapnya.

Menurut mantan komisaris Utama PT Pelindo itu harus ada investigasi yang dilakukan.

Pasalnya hal itu dilakukan untuk mengetahui orang dibalik layar yang memerintah melakukan penyuapan terhadap Kamarudin Simanjuntak, agar kasus Brigadir J dihentikan.

"Harusnya betul-betul diinvestigasi siapa yang menyuruh polisi untuk menawarkan sejumlah uang agar Cash Flows kasus yang tidak lain ditutup kepada Kamarudin Simanjuntak yang tidak lain adalah penasehat hukum dari Brigadir J yang vokal", ujarnya.

Lebih lanjut Refly berharap Kamaruddin dapat tetap berkomitmen dalam mengawal kasus Brigadir J tersebut.

"Mudah-mudahan kita tidak mendengar yang aneh-aneh besok, jadi tetaplah lurus pada komitmen untuk menolak segala suap-menyuap", harapnya.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x