PRIANGANTIMURNEWS – Kali ini kita dikejutkan dengan kabar atau keterangan bahwa Bharada E sudah mau menjadi justice collaborator terkait kematian Brigadir J dan bisa dilindungi oleh LPSK.
Secara prinsip menurut pengacara Bharada E, dia tidak ada motif untuk membunuh tetapi dia hanya mendapat perintah.
Menurut pengacara Bharada E, dia sudah bilang siapa yang memerintahkan tetapi oleh saya dirahasiakan dulu, biar nanti penyidik yang berbicara.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini Senin 8 Agustus 2022, Akan Melakukan Pekerjaan Dengan Baik
Pengacara Bharada E mengungkapkan bahwa Bharada E mengakui bahwa dia yang terlibat dalam penembakannya dan nanti di pengadilan proses pembuktiannya.
Bharada E mengatakan kepada pengacaranya bahwa dalam misteri kematian Brigadir J ini ada yang terlibat beberapa orang ketika penembakan tersebut.
Kemudian mengenai isu pelecehan seksual Bharada E tidak mengetahuinya tetapi yang lainnya Bharada E mengetahuinya, seperti tentang berapa orang peranan dan keterlibatannya dia mengetahuinya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini Senin, 8 Agustus 2022, Prospek Pekerjaan Berjalan dengan Lancar
Ketika Bharada E berbicara dengan kuasa hukum, dia meminta untuk dilakukan perlindungan oleh LPSK, tetapi LPSK tidak bisa melakukan perlindungan karena statusnya sudah menjadi tersangka kecuali jadi justice collaborator.