Pemberlakuan Tarif Baru Masuk Pulau Komodo Diundur Hingga Januari 2023

- 9 Agustus 2022, 13:51 WIB
Ilustrasi Pulau Komodo
Ilustrasi Pulau Komodo /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemberlakuan tarif baru masuk kawasan wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar diundur hingga Januari 2023 mendatang.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zeth Sony Libing mengatakan tarif masuk taman wisata Pulau Komodo yang sebesar Rp 3,75 juta mulai berlaku pada Januari 2023, pihaknya memberikan dispensasi selama Agustus hingga Desember 2022 kepada wisatawan yang akan berkunjung.

"Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama lima bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar. Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta mulai berlaku pada 1 Januari 2023," katanya.

Baca Juga: Warga Tasikmalaya Digegerkan dengan Temuan Mayat Pria yang Sudah Membusuk di Sungai Ciwulan

Maka selama waktu dispensasi tersebut wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang masuk ke Pulau Komodo dan Padar tetap berlaku tarif lama, yaitu Rp75 ribu bagi wisatawan domestik dan Rp150 ribu bagi wisatawan mancanegara.

Menurutnya, waktu pemberian dispensasi itu merupakan saran Presiden Jokowi.

"Pemberian dispensasi ini merupakan atas saran dan masukan dari berbagai pihak termasuk arahan dari bapak Presiden Joko Widodo," katanya.

Baca Juga: DIDESAK MUNDUR, Robert Alberts Sebut Timnya Tak Tampil Buruk

Selain itu, masukan dari sejumlah tokoh masyarakat serta tokoh agama di Kabupaten Manggarai Barat, NUsa Tenggara Timur menjadi pertimbangan.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x