Mahfud MD Menyebut Sudah Ada 3 Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Siapa Saja Tersangkanya?

- 9 Agustus 2022, 16:27 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /Instagram @mohmahfudmd/

PRIANGANTIMURNEWS - Progres kasus pembunuhan Brigadir J semakin banyak menemukan titik terang, Mahfud MD menyebutkan sudah sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan Polri.

Dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

"Kan tersangka-nya sudah tiga, itu bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana," kata Mahfud saat ditemui di Istana Kepresidenan.

Baca Juga: Info Barcelona: 2 Bintang Baik Hati Ini Siap Potong Gaji Selama Krisis Keuangan, Siapa Saja?

Sejauh ini, penyidik telah merilis penetapan dua tersangka, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kemudian tersangka kedua, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Bharada E dan Brigadir RR merupakan supir dan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Baca Juga: Profil Nycta Gina, Nama Asli, Nama Suami, hinggaPerjuangan Awal Karir

Mahfud sendiri meyakini bahwa penetapan tersangka akan mengarah pada peran dari Bharada E dan Brigadir RR, maupun tersangka lainnya sebagai tersangka eksekutor atau intelektual.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x