Selasa Sore Ini, Tersangka Baru Meninggalnya Brigadir J Diumumkan Kapolri

- 9 Agustus 2022, 11:08 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri. /Antara Foto

PRIANGANTIMURNEWS- Pada Selasa 9 Agustus 2022 sore, tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bakal diumumkan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir J, akan diumumkan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Selasa sore.

Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) rencana akan mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, diatas pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Witan Sulaiman Resmi Gabung AS Trencin, Sekarang Jadi Rival Egy Maulana Vikri di Liga Slovakia

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022 pagi, membenarkan akan adanya pengumuman tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir J.

"Insyaallah, sore ini," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, dikutip dari antaranews.com.

Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pengumuman tersangka ketiga akan disampaikan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

Baca Juga: Segera Diresmikan!! Persib Dekati Paul Munster, Luizinho Passos Jadi Perantara!

Dan mengenai pengumuman, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan rencananya Selasa 9 Agustus 2022 diatas pukul 16.00 WIB.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x