Mahfud MD Menyebut Sudah Ada 3 Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Siapa Saja Tersangkanya?

- 9 Agustus 2022, 16:27 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /Instagram @mohmahfudmd/

Menurut Mahfud, penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dinilai cepat, mengingat kasus tersebut yang memiliki kode senyap atau "code of silence".

"Perkembangannya sebenarnya cepat, kasus yang seperti itu yang punya 'code of silence' itu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah 'bedol deso'. Saya kira yang dilakukan Polri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek banget," tutur Mahfud.

Baca Juga: Band Metal 'Dream Theater' yang Akan Konser di Solo, Siapa Saja Personilnya ?

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menilai skenario tewasnya Brigadir J sudah mulai terungkap berkat dukungan pengawalan dari media dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat.

Jika tidak adanya pengawalan kasus dari sejumlah pihak, kasus Brigadir J berpotensi menjadi "dark number case" atau perkara yang tidak terungkap pelakunya.

Bahkan, Presiden Jokowi memerintahkan kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga: Blackpink Bakal Konser di Jakarta Tahun Depan dengan Tema Born Pink World Tour

"Semenjak awal, saya telah meminta aparat terkait untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan anggota Polri Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat tanpa keraguan.

Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ungkap kebenaran apa adanya," tulis Joko Widodo di akun resmi Twitternya.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah