PRIANGANTIMURNEWS - Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah mengajukan diri jadi Justice collaborator.
Yang membuat dirinya menceritakan semua kronologi kejadian dalam sebuah kertas yang ditulisnya.
Kasus yang telah menyita perhatian publik selama sebulan ini, bahkan Presiden Jokowi memberi himbauan khusus kepada Kapolri agar kasus ini diusut tuntas dan dibuka secara terang-benderang.
Sang pengacara Bharada E yang baru saja ditunjuk oleh bareskrim Polri hadir sebagai narasumber di salah satu program TV.
Dan langsung mengemukakan terkait Bharada E yang akhirnya memutuskan untuk bercerita yang sebenarnya kepada para pengacaranya yakni Deolipa Yumara dan Burhanuddin.
"Jadi saat kami mendampingi Bharada E bersama Deolipa Yumara agar ia merasa fresh dan plong disiapkan lah kertas untuk menulis apa yang dia ketahui, " Ucap Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan dengan ia mengungkapkan Isi hatinya akan merasa tenang karena dianggap sudah dituangkan.
Bharada E juga mengungkapkan peristiwa sebenarnya yang terjadi dalam insiden yang menewaskan Brigadir J.
Ia sudah tidak merasa terkekang menceritakan kronologis penembakan yang dilakukan oleh kliennya.
Bharada E telah mengaku dan menuangkan semuanya dalam sebuah tulisan.
"Proses dari Magelang dia cerita proses pas tanggal 8 itu dia cerita, proses kejadian dan siapa yang berada di TKP dan siapa yang melaksanakan perintah tembak di Aceh," ungkap pengacara Bharada E.
Bahwa tidak ada baku tembak dan Kapolri sudah ungkapkan seperti yang di ceritakan Bharada E.
Bharada E menceritakan bahwa pistol milik Brigadir J diambil lalu ditembakkan ke dinding.
Burhanuddin mengaku semua yang diceritakan Bharada E sama lersis dengan siaran pers yang diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengaku untuk jumlah tersangka sama persis yang ada di TKP 4 orang dan satu orang di ruang sebelah.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Kamis, 11 Agustus 2022, Bersiaplah! Tantangan Baru Menanti Anda
Sesuai dengan rilis Komnas HAM sebelumnya, ditanyakan hubungan diantara para ajudan Irjen Ferdy sambo yang berjumlah delapan orang itu.
Apakah ada permasalahan internal atau konflik antar mereka. Namun, Bharada E menyebutkan.
Bahwa almarhum ini sempat marah kepada salah satu yang jadi tersangka yaitu Bripka RR.
Menurut pengacara dari penuturan Bharada E, kedua belah pihak Brigadir J maupun Bripka RR tidak menyebutkan apa permasalahan diantara keduanya.
Pengakuan Bharada E yang terjadi diantara keduanya dekat dengan rentang waktunya sebelum rentetan peristiwa penembakan.
Dirinya pun menambahkan bahwa dari Magelang pernah terjadi gesekan hingga di rumah TKP.
Keduanya pernah terlihat cekcok dan bertengkar. Namun Bharada E tidak mengetahui soal akar dan permasalahan dari pertengkaran keduanya.
Selama proses penyidikan oleh timsus dan bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka beserta perannya.***