Kasus Meme Stupa, Polda Metro Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Tersangka Roy Suryo

- 13 Agustus 2022, 10:46 WIB
Potret tersangka kasus ujaran kebencian Roy Suryo
Potret tersangka kasus ujaran kebencian Roy Suryo /instagram @mnctvnews

PRIANGANTIMURNEWS- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus kepada Roy Suryo yang diketahui adalah tersangka kasus meme stupa saat menjalani penahanan.

Roy Suryo ditahan selama sepekan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.

Perlu diketahui bahwa Roy Suryo tengah menjalani penahanan sebagai tersangka sejak hari Jumat tanggal 5 Agustus 2022.

Dia tengah ditahan selama 20 hari kedepan di rutan Polda Metro Jaya.

Saat ini tidak akan ada perlakuan khusus atau special yang diterapkan kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu. Dia dijebloskan dalam sel yang sama dengan tersangka lainnya.

Baca Juga: Spanduk Survei Integritas KPK di Kantor Pemkab Pemalang, Bupatinya Malah Ditangkap KPK

“Ngak ada itu gak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum. Saya juga belum tahu satu sel sama siapa dia.” Ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022. Selain itu juga Zulpan telah memastikan kalau pihaknya selalu mengawasi kesehatan Roy Suryo yang ngakunya selama ini tidak sehat.

“Tiap kali ada tahan keluhan sakit maka piket tahanan akan panggil Dokter Polda.” Ucap Zulpan. Selanjutnya dia juga menerangkan bahwa pihaknya memberikan makanan yang sama kepada Roy Suryo dan tahan yang lainya. Walaupun status mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tidak membuat anggotanya memperlakukan Roy Suryo dengan istimewa.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @mnctvnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x