Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Inilah Daftar Orang Yang Diduga Pemberi Suap

- 13 Agustus 2022, 09:23 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Antara Foto

PRIANGANTIMURNEWS- Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga telah menerima sejumlah uang suap dari beberapa Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Pemalang dan pihak swasta.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) diduga telah menerima suap sebesar Rp6,1 miliar terkait suap jual beli jabatan dan proyek.

Bersama beberapa rekannya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) ditangkap oleh KPK pada Kamis 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Jadwal MPL Season 10 Hari Ini 13 Agustus 2022, Alter Ego, Evos Legend dan Onic Esport Tampil

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan bahwa besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta sampai dengan Rp350 juta.

Aparatur Sipil Negara yang diduga memberi suap, menurut Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022, diantaranya ;

1.Penjabat Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (SM),

2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG),

Baca Juga: Aktris Hollywood Anne Heche Alami Kecelakaan, Hingga Alami Cedera Otak

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x