PRIANGANTIMURNEWS - Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah atau Marchel Radhival ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Plt Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan mengatakan Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah karena mereka merasa tersudutkan.
“Berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu,” ujarnya.
Baca Juga: Hasil Liga 1 2022 Persib VS PSIS Semarang, David da Silva Cetak Brace
Yandri menyebut, laporan tersebut tertanggal 10 Agustus 2022 dengan nama pelapor adalah Agustiar.
“Ada satu yang mengatasnamakan dia sebagai yang mewakili Persatuan Dukun Indonesia melaporkan terkait postingan di media sosial di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun,” katanya.
Yandri mengatakan, dalam laporanya, pelapor menganggap konten-konten Pesulap Merah yang membahas dukun sebagai penghinaan karena menyebut dukun sebagai penipu.
“Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. (Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE,” katanya.
Karena konten-konten Pesulap Merah di media sosial tersebut, pelapor mengaku pelangganya mulai berkurang dalam beberapa hari ini.