Babak Baru Kematian Brigadir J: Ternyata Seperti ini Cara FS Membunuh Korban, Versi Bharada E?

- 14 Agustus 2022, 11:06 WIB
Foto FS bersama para ajudannya.
Foto FS bersama para ajudannya. /youtube wahyu seno

PRIANGANTIMURNEWS – Pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru pasalnya mantan kadiv Propam Polri Irjen FS telah menyandang status tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Setelah Kapolri Listyo Sigit mengumumkannya di Mabes Polri Jakarta Selatan pada Selasa malam 9 Agustus 2022.Timsus tetapkan saudara FS menjadi tersangka, timsus sudah melakukan pendalaman dan menemukan upaya menghilangkan barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hasilnya menurut Listyo timsus tidak menemukan fakta terjadinya baku tembak menyangkut tewasnya Brigadir J di rumah dinas FS di kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.

Baca Juga: Info Chelsea: Joe Cole Mengatakan Pemain Ini Harus Jadi Yang Utama untuk Thomas Tuchel!

Sebagaimana pernyataan mabes Polri ketika kasus ini diketahui publik pada senin.

Listyo mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J.

Penembakan tersebut dilakukan oleh Bharada E atas perintah FS.

Sebelum FS, timsus menetapkan terlebih dahulu Bharada E sebagai tersangka selaku penembak Brigadir J.

Kemudian Bripka RR dari seseorang yang berinisial KM turut ditetapkan sebagai tersangka lantaran turut membantu dan menyaksikan ketika penembakan Brigadir J terjadi.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x