Inilah Partai Politik Yang Mendaftar ke KPU di Hari Terakhir

- 14 Agustus 2022, 15:11 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. /Twitter/KPU_ID/

Dan yang masih melengkapi dokumen syarat pendaftaran, lanjut Hasyim Asy'ari, sampai saat ini ada 5 Partai Politik (Parpol).

Per tanggal 11 Agustus 2022, Partai Politik yang mendaftar ke KPU dan dinyatakan berkas pendaftarannya sudah lengkap sebagai peserta Pemilu 2024 jumlahnya ada 17 Parpol.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Hari Ini, 14 Agustus 2022, Persebaya Surabaya Laga Derby Jatim, Persija Lawan Tim Jawa Barat

Dari 17 Parpol yang dinyatakan berkas pendaftarannya sudah lengkap sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU merupakan mayoritas Partai dengan wajah lama ditambah Parpol yang baru berdiri.

17 Parpol yang dinyatakan berkas pendaftarannya sudah lengkap sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU, diantaranya ;

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

2. Partai Keadilan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Bulan Bintang (PBB)

Baca Juga: MENGEJUTKAN!! Ternyata Ada Rahasia Kemerdekaan Indonesia Dalam Kitab Kuno Ini !!

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Twitter @KPU_ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah