Dan yang masih melengkapi dokumen syarat pendaftaran, lanjut Hasyim Asy'ari, sampai saat ini ada 5 Partai Politik (Parpol).
Per tanggal 11 Agustus 2022, Partai Politik yang mendaftar ke KPU dan dinyatakan berkas pendaftarannya sudah lengkap sebagai peserta Pemilu 2024 jumlahnya ada 17 Parpol.
Dari 17 Parpol yang dinyatakan berkas pendaftarannya sudah lengkap sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU merupakan mayoritas Partai dengan wajah lama ditambah Parpol yang baru berdiri.
17 Parpol yang dinyatakan berkas pendaftarannya sudah lengkap sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU, diantaranya ;
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
2. Partai Keadilan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
Baca Juga: MENGEJUTKAN!! Ternyata Ada Rahasia Kemerdekaan Indonesia Dalam Kitab Kuno Ini !!