Inilah Partai Politik Yang Mendaftar ke KPU di Hari Terakhir

- 14 Agustus 2022, 15:11 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. /Twitter/KPU_ID/

PRIANGANTIMURNEWS- Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI), Hasyim Asy'ari menyampaikan Pada Minggu 14 Agustus 2022 ada 9 Partai Politik (Parpol) yang akan mendaftar ke KPU.

Dikutip dari Twitter @KPU_ID, inilah Partai Politik (Parpol) yang mendaftar ke KPU sebagai calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, hari keduabelas, Minggu 14 Agustus 2022 mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.

Parpol yang mengkonfirmasi untuk mendaftar ke KPU sebagai peserta pemilu 2024 diantaranya pada Minggu 14 Agustus 2022, di antaranya:

Baca Juga: Ini Alasan LPSK Tidak Memberikan Perlindungan Terhadap Putri Candrawathi

1. Partai Republik Satu

2. Partai Pemersatu Bangsa

3. Partai Pandu Bangsa (PPB)

4. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)

5. Partai Masyumi

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Twitter @KPU_ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x