Dalam Tahapan Pendaftaran Parpol, Bawaslu Mengajak KPU untuk Duduk Bersama

- 8 Agustus 2022, 15:57 WIB
Bawaslu mengajak KPU duduk bersama
Bawaslu mengajak KPU duduk bersama /Twitter @bawaslu_RI/

PRIANGANTIMURNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak seluruh pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk duduk bersama dalam tahapan pendaftaran dan cermin partai politik peserta Pemilu 2024.

Tidak hanya itu, Bawaslu juga mengajak Pimpinan KPU baik di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk melakukan hal yang sama.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Totok Hariyono. Dia juga mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa dalam proses verifikasi administrasi, ada potensi pelanggaran administrasi dan sengketa.

Baca Juga: Meraih 419 Medali Indonesia Jadi Juara Umum ASEAN Paragames 2022

Anggota Bawaslu Totok Hariyono juga menyampaikan bahwa KPU bisa saja membuat kelalaian dan ketidakcermatan dalam menyelenggarakan tahapan dan teknis Pemilu 2024. Sehingga potensi pelanggaran administrasi dan sengketa bisa terjadi.

Potensi pelanggaran administrasi dan sengketa bisa terjadi, disampaikan Anggota Bawaslu Totok Hariyono pada forum Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalah Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Sabtu 6 Agustus 2022.

Dalam unggahan Twitter @bawaslu_RI, SahabatBawaslu, anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan bahwa dalam proses verifikasi administrasi, ada potensi pelanggan administrasi serta potensi pelanggaran sengketa.

Baca Juga: Girls Generation Rilis Lagu Forever 1, Langsung Trending di Youtube

Totok menegaskan, Bawaslu hadir untuk mengingatkan KPU terhadap kelalaian atau ketidakcermatan KPU dalam menyelenggarakan tahapan dan teknis Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Twitter @bawaslu_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x