PRIANGANTIMURNEWS- Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI), Hasyim Asy'ari menyampaikan Pada Sabtu 13 Agustus 2022 ada 4 Partai Politik (Parpol) yang akan mendaftar ke KPU.
Dikutip dari Twitter@KPU_ID, inilah Partai Politik (Parpol) yang mendaftar ke KPU sebagai calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, hari keduabelas, Sabtu 13 Agustus 2022 mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.
4 Parpol yang mengkonfirmasi untuk mendaftar ke KPU sebagai peserta pemilu 2024 diantaranya:
1. Partai Pelita
2. Partai Kongres
3. Partai Republik Satu
4. Partai Masyumi
Sementara pada Jumat 12 Agustus 2022, kemarin ada 6 Parpol yang mendaftar ke KPU, yaitu ;