Ada 4 Partai Politik Yang Akan Mendaftar ke KPU Hari Ini

- 13 Agustus 2022, 13:05 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. /Twitter/KPU_ID/

PRIANGANTIMURNEWS- Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI), Hasyim Asy'ari menyampaikan Pada Sabtu 13 Agustus 2022 ada 4 Partai Politik (Parpol) yang akan mendaftar ke KPU.

Dikutip dari Twitter@KPU_ID, inilah Partai Politik (Parpol) yang mendaftar ke KPU sebagai calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, hari keduabelas, Sabtu 13 Agustus 2022 mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.

4 Parpol yang mengkonfirmasi untuk mendaftar ke KPU sebagai peserta pemilu 2024 diantaranya:

Baca Juga: Ada Makna yang Luar Biasa dari Lirik Lagu Asmalibrasi - Soegi Bornean, yang Tengah Trending Di Tiktok

1. Partai Pelita

2. Partai Kongres

3. Partai Republik Satu

4. Partai Masyumi

Sementara pada Jumat 12 Agustus 2022, kemarin ada 6 Parpol yang mendaftar ke KPU, yaitu ; 

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Twitter @KPU_ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x