Ada 4 Partai Politik Yang Akan Mendaftar ke KPU Hari Ini

- 13 Agustus 2022, 13:05 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. /Twitter/KPU_ID/

1. Partai Berkarya

2. Partai Buruh

3. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)

4. Partai Republik

5. Partai Ummat

6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu 

Baca Juga: KASUS SUBANG SEMAKIN PANAS: Yosep Akhirnya Angkat Bicara Tentang Saksi S Yang Ditangkap!??

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan 17 dari 22 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar telah lengkap dokumennya dan dapat didaftar sebagai Parpol calon peserta Pemilu 2024.

Hasyim Asy'ari juga menyampaikan, 22 Parpol yang mendaftar dan 17 yang dokumennya dinyatakan lengkap oleh KPU dan sudah dinyatakan statusnya didaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Sebanyak 17 Parpol yang sudah dinyatakan statusnya didaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu tahapan verifikasi administrasi.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Twitter @KPU_ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah