Baca Juga: Takut Mati Diracun, Susno Duadji Minta LPSK Lindungi Bharada E dan Lakukan Hal Ini
Diketahui kasus kematian Brigadir, Bharada E adalah tersangka pertama yang ditetapkan oleh tim khusus.
Sebab sejak awal kasus ini mencuat Bharada E sudah mengakui bahwa ia merupakan orang yang menembak Brigadir J rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Awalnya dalam kasus ini disebutkan Bharada E menembak Brigadir J dengan alasan karena telah melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun kemudian keterangan itu berubah seiring dengan pengakuan Bharada E yang mengaku dirinya diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Pria yang memiliki nama lengkap Bharada Richard Eliezer tak mampu menolak perintah dari sang Jenderal.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Akhir ia menyatakan akan menjadi Justice collaborator (JC), Bharada E menarik semua keterangannya terdahulu baik kepada penyidik dan Komnas HAM.
dan menggantinya dengan keterangan baru berdasarkan fakta sebenarnya. Sebab pada awal kasus ini mencuat.