Baca Juga: Hukum Menerjemahkan Al Quran ke Bahasa Lain di Luar Bahasa Arab Menurut Buya Hamka
Yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30, di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar.
Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya.
Dari investasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat.
Baca Juga: Viral! Aksi Seorang Wanita Diduga Mencuri Direkam Pegawai, Pencuri Malah Menyuruh Pegawai Minta Maaf
Keempat, Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.
Kelima, Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut, Dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya.
Itulah lima respon Management Alfamart terkait pemberitaan viral karyawan Alfamart yang diharapkan dapat memberikan kepastian informasi bagi masyarakat luas.***