PRIANGANTIMURNEWS- Calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang berusia 18 tahun ke atas mulai hari ini, Senin 15 Agustus 2022 wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR jika belum vaksin booster.
Aturan ini termasuk bagi yang mau berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, jakarta Kota, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek.
Sementara itu Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, bahwa ketentuan ini sudah sesuai dengan surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Alfamart bereaksi terkait pegawainya yang terancam dijerat UU ITE oleh salah satu konsumen
Sedangkan untuk calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) usia 6 sampai 17 tahun yang telah dikonfirmasi mendapatkan vaksin ke-2 tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
Menurut Eva bahwa pada masa transisi yang tetapkan pada tanggal 15 sampai dengan 17 Agustus 2022 penumpang yang tidak dapat menunjukkan hasil negatif RT-PCR dapat membatalkan tiket pembelian dan akan dikembalikan 100 persen ini diluar biaya pesannya.
Baca Juga: Kendal Geger! Pemuda Berusia 20 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Penuh Luka
Serta dapat dibatalkan paling lama sampai dengan H+7 dari tanggal keberangkatan.
PT KAI berharap kepada calon penumpang untuk tidak kaget dengan aturan baru tersebut.***