Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Bharada E Ronny Talapessy Karena Pencemaran Nama Baik

- 17 Agustus 2022, 13:19 WIB
 Deolipa Yumara telah melaporkan Ronny Talapessy atas tuduhan pencemaran nama baik/Tangkapan layar YouTube UP INFO
Deolipa Yumara telah melaporkan Ronny Talapessy atas tuduhan pencemaran nama baik/Tangkapan layar YouTube UP INFO /

PRIANGANTIMURNEWS- Deolipa Yumara melaporkan melaporkan pengacara Bharada E yaitu Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Terlihat bahwa Deolipa Yumara melaporkan Ronny dengan tuduhan tuduhan pencemaran nama baik.

Hal ini dilakukan mantan pengacara Bharada E kepada Ronny Talapessy yang diketahui sebagai pengganti kewajiban hukum Bharada E.

Baca Juga: Parah, Oknum Polisi Berpangkat Aipda dan Briptu Nyambi Jadi Begal Motor

“Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapor adalah Ronny Talapessy SH, korbannya adalah Deolipa Yumara karena saya sendiri dicemarkan nama baik saya di media elektronik," ucap Deolipa Yumara dalam keteranganya hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022.

Tanda bukti pelaporan tersebut yaitu Laporan Polisi B/1950/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Deolipa Yumara mengatakan, ada tiga hal yang menjadi dasar bahwa dirinya melaporkan pengacara yang menilai kliennya tersebut.

Baca Juga: Biodata Pembawa Baki Bendera Merah Putih di Istana Merdeka

Pertama Ronny Talapessy kepemimpinan dianggap membuat Bharada E tidak tenang. Kedua, Deolipa menyebut Ronny hanya mencari panggung dengan peristiwa yang menimpa Bharada E. Ketiga, pengacara Bharada E hanya sibuk nemuin media buat konpers (konferensi pers).

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: mnctvnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x