Perlu diketahui juga menurut Deolipa Yumara, ketika dia akan melakukan konpres itu tiba-tiba langsung turun. Menurutnya ketika akan konpres dia secara hukum.
Jika tidak melakukan kompres wartawan taunya ada pengacara yang mundur dan belum ada pengacara sehingga tidak ada penyelidikan terkait kasus Bharada E.
Baca Juga: Di HUT ke 77 Kemerdekaan RI, 269 Warga Binaan Lapas Tasikmalaya Dapat Remisi
Deolipa Yumara sendiri sebenarnya masih tidak mengira bahwa mengira secara tiba-tiba.
Dan, Bharada E menghadapi tekanan dari pihak lain untuk membuat penghentian kepada Deolipa Yumara menjadi kuasa hukum dari Bharada E.***