Sementara Yoshua di sisi lain tidak bisa memberikan keterangan versinya karena telah ditembak hingga tewas pada peristiwa 8 Juli 2022.
Pada Jumat pagi, 8 Juli 2022, rombongan Putri Candrawati pulang dari Magelang ke Jakarta dengan dua mobil.
Namun Brigadir Yosua yang biasanya menjadi sopir Putri saat itu pisah mobil.
Putri berada satu mobil dengan Kuat Ma'ruf, Bharada E dan ART bernama Susi.
Sementara Yosua bersama Brigadir Rizal ada di mobil yang lain.
Dalam kasus ini Polri menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Lima tersangka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bharada E, Bripka Rizky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Keren, Pangandaran Bakal Miliki Mall Pelayanan Publik
Ferdy Sambo berperan sebagai dalang yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut.