PRIANGANTIMURNEWS- Divisi Humas Polri bagikan momen persiapan agenda sidang kode etik atas peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.
Irjen Pol Ferdy Sambo, dikawal menuju ruang sidang oleh beberapa anggota polisi lainya.
Mabes Polri hari ini menggelar sidang kode etik terhadap eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Sidang kode etik ini akan menentukan sanksi untuk Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pada sidang ini dihadirkan juga sejumlah saksi, seperti Brigadir Hendra Kurniawan untuk memberikan keterangannya.
Sebelumnya dari keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan sidang etik itu bakal gelar secara tertutup.
Diketahui bahwa Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolri setelah menjalani beberapa pemeriksaan, dan penyidikan mendalam mengenai kasus ini.
Sidang KKEP FS (Ferdy Sambo) direncanakan akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB, di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri, secara tertutup.
Dalam sidang KKEP itu, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin prosesi tersebut.
Terlihat juga detik-detik Irjen Pol Ferdy Sambo sesaat akan memasuki ruang sidang.
Dirinya mengenakan seragam lengkap kepolisian dengan dikawal oleh anggota polisi lainya.
Video detik-detik Irjen Pol Ferdy Sambo memasuki ruang sidang ini diunggah oleh Divisi Humas Polri melalui media sosial Instagram @divisihumaspolri pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Baca Juga: INFO PERSIB TERKINI: Luis Milla Datang, 3 Pemain Ini Malah Angkat Kaki, Simak Selengkapnya!
Dalam unggahan itu tertulis juga sebuah keterangan video yang menyatakan persiapan sidang kode etik terhadap eks Kadiv Propam tersebut.
"Persiapan sidang komisi kode etik Polri terkait IJP FS," keterangan dalam unggahan tersebut.
Namun, belum terdapat keterangan pasti mengenai hasil daripada sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Sehingga belum ada bisa dipastikan bagaimana nasib Irjen Ferdy Sambo setelah melalui prosesi sidang kode etik ini.
Baca Juga: Nama Asli Pemain Mantan IPA dan IPS Season 2, Sinetron yang Sedang Tayang di GTV
Dalam kasus ini Polri telah menetapkan lima tersangka lainya yang turut terlibat pada pembunuhan terhadap Brigadir J.
Diantaranya Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Putri Chandrawati dan seorang warga sipil Kuat Ma'ruf.***