Refly Harun menegaskan konspirasi dalam pembunuhan Brigadir J sudah selesai, sekarang adalah saatnya pemberatan untuk menentukan hukuman para pelaku.
"Kalau kita kembalikan kepada poling poling yang pernah kita adakan di sini jelas rata-rata mereka memang mengharapkan hukuman maksimal paling maksimal", tuturnya.
"Jadi tidak hanya hukuman yang biasa-biasa saja tapi bahkan hukuman mati untuk Ferdy Sambo, mereka mengatakan layak hukuman mati sampai 95 persen yang mengatakan demikian, sementara untuk Putri Candrawati kira-kira 60 persen", tegas Refly Harun.***