Putri Candrawati Selalu Mengubah Keterangannya Terkait Kasus Brigadir J? Begini Kata Refly Harun

- 26 Agustus 2022, 08:21 WIB
Putri Candrawati.
Putri Candrawati. /Tangkapan layar YouTube UP INFO

PRIANGANTIMURNEWS - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati disebut plin-plan soal motif dewasa dibalik pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya selama pemeriksaan, Putri Candrawati terus mengubah keterangannya terkait kasus Brigadir J.

Pada keterangan pertama, Putri Candrawati menyebut Brigadir J telah melecehkannya di kamar.

Kemudian pada keterangan kedua, Putri Candrawati mengaku Brigadir J masuk kekamarnya, dan melucuti bajunya.

Baca Juga: Wapada 6 Golongan Orang ini Sholat Bersama Setan! Sholatnya Tidak Diterima Allah!

Sementara pada keterangan ketiga, Putri Candrawati mengatakan dirinya tengah berbaring dikasur ketika Brigadir J masuk ke kamar dan melakukan kontak fisik.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menduga istri Ferdy Sambo itu sedang membuat skenario untuk meringankan hukuman.

"Ia dan sang suami kalau melihat keterangan Putri tersebut, maka ada dua hal yang terbayang dalam benak saya"

"adalah satu, dia ingin membuat skenario yang barangkali bisa meringankan hukuman dia dan suaminya, terutama suaminya"

Baca Juga: Melenceng Dari Agama! Begini Isi Kitab yang Dipelajari Gus Samsudin, Ternyata Pembawa Petaka!?

"karena dia bilang masih cinta, sekaligus barangkali menebus rasa bersalah Widono Exactly, kita tidak tahu tepatnya", kata Refly Harun.

"Dan yang kedua adalah, dia malu mengakui kalau misalnya ada motif dewasa, makanya ketika kepada petugas LPSK yang menemuinya dia mengatakan malu mbak malu mbak", sambungnya.

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu merasa heran, mengapa bisa tercipta kedekatan antara istri Ferdy Sambo dan Brigadir J.

Pasalnya Putri Candrawati diketahui telah menganggap Yosua sebagai anaknya sendiri.

Baca Juga: Pemenang dari 2022 K Global Heart Dream Awards

Meski demikian, kata Refly Harun bagaimanapun cerita ini melibatkan orang dewasa, tapi jangan lupa ini kan cerita tentang orang dewasa, orang yang barangkali ada masalah dalam hubungan rumah tangga, kemudian masuk orang lain dan orang lain barangkali menghibur atau katakanlah obat lara kira-kira begitulah", ujarnya.

"Tapi sekali lagi ini terkait dengan dua hal tentunya, apakah dia ingin meringankan hukuman bahwa motif membunuh adalah motif yang Justified karena istri diganggu, dilecehkan"

"tapi motif lain adalah barangkali dia malu mengungkapkan yang sesungguhnya", katanya menambahkan.

Baca Juga: Gus Samsudin Hina Pesulap Merah Bodoh! Sampai Berani Senggol Deddy Corbuzier, Auto Pakai Baju Oren!

Refly Harun mengatakan kebenaran dalam keterangan istri Ferdy Sambo itu nantinya akan terungkap.

"Memang bukan lagi ngeri-ngeri sedap, geli-geli sedap, soal motif dewasa ini ya", ucap Refly Harun.

Di sisi lain, hasil autopsi kedua Brigadir J telah diumumkan pada senin 22 Agustus 2022 lalu, yang mengatakan tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan di jenazah Brigadir J.

Hal ini membuat kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak heran pasalnya, kata Kamaruddin simajuntak hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J itu berbeda dengan pengakuan para pelaku terkait penganiayaan.

Menurut Kamarudin Simanjuntak, para pelaku mengaku sempat menganiaya Brigadir J dengan dijambak.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun membuat polling terkait hasil autopsi Brigadir J di media sosialnya.

Hasilnya dari lebih 1600 voting, sebanyak empat persen percaya hasil tersebut, sementara 92 persen orang mengaku tidak percaya, dan keempat persen ragu-ragu.

"Bahaya ini apa-apa yang dilontarkan itu cenderung tidak dipercayai, kalau itu diluar korban, jadi yang dipercayai kecenderungannya adalah Brigadir J, baik dari pihak kepolisian, maupun tim forensik tidak dipercayai", kata Refly Harun.

Kemudian Refly Harun mengungkapkan Kamarudin Simanjuntak pernah mengatakan ada beberapa hal yang harus dikonfirmasi.

Seperti misalnya luka-luka apakah memang betul itu terkait pantulan peluru, seperti mata kanan, tuturnya.

Tak hanya itu, Refly Harun juga mengungkapkan adanya luka lain yang dianggap tidak wajar di jenazah Brigadir J.

Mantan Staff Ahli Mahkamah Konstitusi itu mengatakan dada kanan Brigadir J daam kondisi tidak baik, tapi ada luka lain yang sebenarnya dipermasalahkan.

Seperti misalnya dada kirinya, memang luka karena ditembak tapi kalau dada kanannya dalam kondisi yang tidak baik, memar seperti ada tumpukan dengan benda keras, misalnya.

Baca Juga: Contoh Khutbah Jumat Tema 'Luasnya Rahmat Allah dan Cara Menggapainya', Lengkap Muqaddimah, Isi dan Penutup

Kemudian kaki yang katanya panjang sebelah, ujarnya.

Meski Refly Harun mengaku tidak tahu harus mempercayai tim forensik atau kuasa hukum Brigadir J, ia mengatakan akan ada keterangan terkait hal ini di pengadilan.

Nantinya, keterangan ini akan mempengaruhi hukuman para pelaku termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang mengaku sebagai otak pembunuhan berencana Brigadir J.

Sekali lagi ini soal pemberatan, kalau soal siapa otaknya, pelaku intelektualnya sudah ketahuan yaitu Ferdy Sambo, ucapnya.

"Nah sekarang tentu peran masing-masing, peran masing-masing ini diperlukan untuk pemberatan"

"peran Putri Candrawati apa, Kuat Ma'ruf apa, Bripka Ricky, Bharada E apa", sambung Refly Harun.

Refly Harun menegaskan konspirasi dalam pembunuhan Brigadir J sudah selesai, sekarang adalah saatnya pemberatan untuk menentukan hukuman para pelaku.

"Kalau kita kembalikan kepada poling poling yang pernah kita adakan di sini jelas rata-rata mereka memang mengharapkan hukuman maksimal paling maksimal", tuturnya.

"Jadi tidak hanya hukuman yang biasa-biasa saja tapi bahkan hukuman mati untuk Ferdy Sambo, mereka mengatakan layak hukuman mati sampai 95 persen yang mengatakan demikian, sementara untuk Putri Candrawati kira-kira 60 persen", tegas Refly Harun.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x