PRIANGANTIMURNEWS - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati tak ditahan setelah pemeriksaan dihentikan sementara di Bareskrim Polri Jumat, 26 Agustus 2022.
Putri Candrawathi diperiksa tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J di rumah dinas suaminya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya melakukan pencegahan agar Putri Candrawathi tak berkontak dengan pihak luar.
"Penyidik sudah melakukan antisipasi berkontak dengan pihak luar itu semuanya", kata Dedi di Bareskrim Polri.
Dedi menegaskan pemeriksaan Putri Candrawathi bakal dilanjutkan pada Rabu, 31 Agustus 2022 mendatang.
"Untuk pemeriksaan saudara PC pada malam hari ini dihentikan, karena sudah terlalu malam dan pemeriksaan masih akan dilanjutkan" katanya.
Baca Juga: Gara-gara Bicara Seperti Ini, Ketua LPAI, Kak Seto Mendadak Diserang Netizen
"Jadi masih belum cukup pada hari Rabu tanggal 31 Agustus", ujarnya.