Mekanisme  Proses Pencairan BLT BBM Rp 600 Ribu, Simak dan Catat Syaratnya

- 31 Agustus 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi  pencairan BLT BBM sebanyak Rp600 ribu yang sudah mulai bisa dicairkan hari ini Selasa 31 Agustus 2022.Pencairan pertama kali dilakukan di Papua.
Ilustrasi pencairan BLT BBM sebanyak Rp600 ribu yang sudah mulai bisa dicairkan hari ini Selasa 31 Agustus 2022.Pencairan pertama kali dilakukan di Papua. /Unsplash/Mufid Majnun/

8. Berikut daftar dokumen laporan proses penyaluran bansos atau BLT BBM Rp 600 ribu ini:

- Data rumah


- Kondisi rumah

- Foto rumah

- Foto penerima

Baca Juga: Daisuke Sato, Ahmad Jufriyanto dan Bayu Fikri OUT? Luis Milla Akan Rombak Pemain Persib!

Sebagai tambahan informasi, selain BLT BBM Rp 600 ribu, pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi upah atau BSU senilai Rp 600 ribu untuk 16 juta pekerja yang memenuhi kriteria sebagai berikut:


1. WNI

2. Gaji kurang dari Rp 3,5 juta

3. Berprofesi sebagai pekerja penerima upah

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x