Mekanisme  Proses Pencairan BLT BBM Rp 600 Ribu, Simak dan Catat Syaratnya

- 31 Agustus 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi  pencairan BLT BBM sebanyak Rp600 ribu yang sudah mulai bisa dicairkan hari ini Selasa 31 Agustus 2022.Pencairan pertama kali dilakukan di Papua.
Ilustrasi pencairan BLT BBM sebanyak Rp600 ribu yang sudah mulai bisa dicairkan hari ini Selasa 31 Agustus 2022.Pencairan pertama kali dilakukan di Papua. /Unsplash/Mufid Majnun/

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan langsung tunai  (BLT) sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak atau disebut BLT BBM.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp 600 ribu diberikan kepada 20,65 juta masyarakat di Indonesia dalam dua tahap, yakni Rp 300 ribu pertama dan tahap kedua Rp 300 ribu.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Rp600 ribu, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo di sudah bisa disalurkan mulai  hari ini, Selasa 31 Agustus 2022, dimulai dari Papua.

Baca Juga: Ini Alasan PT KAI Daop 1 Bongkar 120 Bangunan Liar di Pinggir Rel

Jokowi didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Mensos Tri Rismaharini menyerahkan BLT BBM Rp600 ribu secara simbolis di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

“Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp600 ribu, dan diberikan dua kali,” kata Presiden dikutip dari setkab.go.id.

Pemberian bansos ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan meringkankan beban perekonomian rakyat.

Baca Juga: Profil dan Biodata Terbaru Natasha Wilona, Mulai Umur, Pekerjaan, Pasangan, hingga Instagram

"Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik. Selain pemberian BLT BBM, kepada 20,6 juta penerima manfaat," tambah Jokowi.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Mensos Tri Rismaharini juga sudah menjelaskan soal proses penyaluran bansos ini.

Berikut mekanisme atau proses penyaluran BLT BBM Rp 600 ribu yang mulai cair hari ini:

1. BLT BBM dibayarkan dua kali, yakni Rp 300 ribu per thap


2. Bansos ini tidak boleh digunakan ntuk membeli rokk atau minuman keras

3. Bansos ini hanya boleh digunakan untuk membeli kebutuhan pokok


4. Proses penyaluran dilakukan oleh Kemensso dibantu PT Pos Indonesia

Baca Juga: LINK NONTON GRATIS, Series Serigala Terakhir Season 2 Full Episode 5,6,7, dan 8 di Vidio

5. PT Pos Indonesia menyerahkan secara langsung BLT BBM Rp 600 ribu ke rumah penerima

6. PT Pos Indonesia wajib lapor ke Kemensos usai menyerahkan bansos ini

7. Penerima akan difoto bersama rumah mereka saat mendapatkan bansos ini

8. Berikut daftar dokumen laporan proses penyaluran bansos atau BLT BBM Rp 600 ribu ini:

- Data rumah


- Kondisi rumah

- Foto rumah

- Foto penerima

Baca Juga: Daisuke Sato, Ahmad Jufriyanto dan Bayu Fikri OUT? Luis Milla Akan Rombak Pemain Persib!

Sebagai tambahan informasi, selain BLT BBM Rp 600 ribu, pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi upah atau BSU senilai Rp 600 ribu untuk 16 juta pekerja yang memenuhi kriteria sebagai berikut:


1. WNI

2. Gaji kurang dari Rp 3,5 juta

3. Berprofesi sebagai pekerja penerima upah


Selain itu, masih ada bansos lain yang dijanjikan pemerintah akan cair pada tahun ini, di antaranya adalah sebagai berikut:

- BLT UMKM

- Bansos Sembako atau BPNT

- Bansos PKH

Demikianlah informasi soal BLT BBM Rp 600 ribu yang cair mulai hari ini dan proses penyaluran bansos oleh Kemensos dan PT Pos Indonesia.***

Editor: Muh Romli

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x