Ini Harapan Pemerintah terkait Disalurkannya Bantalan Sosial Tambahan BLT kepada Masyarakat

- 1 September 2022, 05:00 WIB
 Presiden Jokowi saat memberikan BLT kepada masyarakat/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi saat memberikan BLT kepada masyarakat/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden /

Pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk diberikan subsidi pada sektor transportasi.

Subsidi ini tentunya diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan, serta tujuannya untuk menjamin perlindungan sosial tambahan.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Presiden.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah