PRIANGANTIMURNEWS – Kabar terbaru Habib Bahar bin Smith dinyatakan bebas dari penjara pada 1 September 2022.
Usai menghirup udara segar Habib Bahar bin Smith yang dijuluki titisan Habib Rizieq ini langsung menemui tuannya di Markas Syariah Petamburan Tanah Abang Jakarta Pusat.
Tujuan dari Habib Bahar Bin Smith ke pusat bekas organisasi pembela islam itu adalah untuk membahas tragedi pembantaian km-50 yang merenggut enam nyawa laskar organisasi tersebut.
Baca Juga: Dieng Culture Festival 2022 Kembali Digelar, Ganjar Pranowo: Obat Rindu DCF Kembali Mengudara
Habib Bahar Bin Smith bercerita alasan dia dipenjara karena menyebarkan berita bohong terkait kasus tewasnya 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq.
“Pertama kali pada 3 Januari 2021 saya baru keluar penjara selama 1 bulan kemudian masuk lagi. Ketika saya masuk, saya tidak tahu kasusnya apa, pengacara bilang ini kasus km-50, saya bilang alhamdulillah,”Ujar Habib Bahar Bin Smith.
Adapun Habib Bahar Bin Smith bersyukur karena ingin membuktikan bahwa apa yang dia ucapkan mengenai peristiwa km-50 adalah benar adanya.
Baca Juga: Resmi Dipecat Tidak Hormat, Inilah Sosok Polwan Cantik yang Tertangkap Kamera, Tangisi Ferdy Sambo!
Naik persidangan Habib Bahar bin Smith akan bongkar bahwasannya apa yang Habib Bahar bin Smith sampaikan itu benar, Habib Bahar merasa dirinya tidak berbohong dan dia akan membuktikan bahwasannya apa yang Habib Bahar sampaikan tentang km-50 itu benar adanya dan bukan bohong atau berita hoax.