Jelas Tersangka, Putri Candrawati Tidak Ditahan, Inilah Tiga Hal yang Menjadi Pertimbangan Penyidik

- 10 September 2022, 14:45 WIB
Ini 3 alasan mengapa Putri Candrawati tidak ditahan meski telah menjadi tersangka.
Ini 3 alasan mengapa Putri Candrawati tidak ditahan meski telah menjadi tersangka. /YouTube/Beda Nggak/

2. Permintaan penangguhan penahanan yang disetujui oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim yang menahan dengan atau tanpa jaminan sebagaimana ditetapkan

3. Ada persetujuan dari tersangka atau terdakwa yang ditahan untuk mematuhi syarat dan jaminan yang ditetapkan.

Anggap saja Putri Candrawati adalah orang istimewa dan telah memenuhi seluruh persyaratan ini.

Baca Juga: NONTON GRATIS Film Miracle in Cell No 7 Versi Korea Sub Indonesia, Lengkap Daftar Nama Pemain

Bentuk keistimewaan lain dari Putri Candrawati adalah hadirnya Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atau LPAI.

SIkap ketua LPaI yang mengusulkan agar Putri tidak dipisahkan dengan anak bungsunya, mengundang berbagai opini di masyarakat.

Menuai berbagai kritikan, ini yang disampaikan Kak Seto.

"Bahwa kasus ini adalah kasus seorang anak atau anak yang membutuhkan perlindungan khusus".

Baca Juga: Apa Itu Queen Consort? Gelar Anyar Camilla, Usai Ratu Elizabeth II Meninggal

Menyorot alasan kedua dan ketiga yang dikatakan oleh Komjen Agung Budi Mariyoto di awal, yakni alasan kemanusiaan dan alasan anak yang masih balita.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube BEDA NGGAK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah